Senin 27 May 2019 16:01 WIB

Pemusnahan 18 Ribu Botol Miras di Lapangan Monas

..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah petugas gabungan saat memusnahkan minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5). (FOTO : Republika)

Alat berat saat menghancurkan minuman keras (miras) di Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5). (FOTO : Republika)

petugas gabungan saat memusnahkan minuman keras di Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5). (FOTO : Republika)

Sejumlah petugas gabungan saat memusnahkan minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Sejumlah petugas gabungan saat memusnahkan minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Sejumlah petugas gabungan saat memusnahkan minuman keras menggunakan alat berat di Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah petugas gabungan saat memusnahkan minuman keras (miras) menggunakan alat berat di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta memusnahkan 18.174 botol minuman keras hasil operasi penertiban dari bulan Januari sampai dengan Mei 2019.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement