Selasa 28 May 2019 00:21 WIB

Sofyan Basir Ditahan KPK

Sofyan ditahan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1..

Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) PT PLN nonaktif Sofyan Basir ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/5). Sofyan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB dengan menggunakan rompi tahanan dan borgol di tangannya. KPK menahan sofyan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement