Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
Dirut PLN nonaktif Sofyan Basir berada di dalam mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/5) malam. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama (Dirut) PT PLN nonaktif Sofyan Basir ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Senin (27/5). Sofyan keluar dari gedung KPK sekitar pukul 23.30 WIB dengan menggunakan rompi tahanan dan borgol di tangannya. KPK menahan sofyan terkait kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.