Selasa 28 May 2019 04:35 WIB

Sistem Satu Arah di Tol Trans-Jawa untuk Kelancaran Mudik

Sistem satu arah di Tol Trans-Jawa akan diterapkan mulai 30 Mei

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Penerapan sistem satu arah di Tol Trans-Jawa saat musim mudik Lebaran 2019.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan sistem satu arah (one way) di sebagian ruas Tol Trans-Jawa selama periode mudik Lebaran 2019. Pemberlakuan sistem satu arah ini akan mulai diterapkan pada 30 Mei-2 Juni 2019 (arus mudik) dan 8-10 Juni 2019 (arus balik).

Sistem One Way Arus Mudik:

- Berlaku 24 jam/hari selama empat hari, mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019

- Dimulai dari KM 29 (Gerbang Tol Cikarang Utama) sampai dengan KM 266 (Gerbang Tol Brebes Barat)

- Semua kendaraan dari arah timur yang menuju Jakarta diarahkan lewat jalur Pantura dan dapat masuk tol kembali melalui GT Cikarang Barat

- Semua pintu tol arah ke Jakarta ditutup mulai dari GT Palimanan hingga GT Cikarang Utama

- Seteleah keluar GT Brebes Barat, lalu lintas normal kembali

- Kendaraan yang menuju Semarang dan selanjutnya dapat masuk ke tol kembali melalui GT Palimanan

Sistem One Way Arus Balik:

- Berlaku 24 jam/hari selama tiga hari, 8-10 Juni 2019

- Dimulai dari KM 188 (Gerbang Tol Palimanan) sampai dengan KM 29 (Gerbang Tol Cikarang Utama)

- Kendaraan menuju Bandung dari Jakarta dapat menggunakan jalur Purwakarta atau Tol Cipularang melalui jalur Pantura dan masuk melalui GT Cikampek

- Semua pintu masuk tol antara GT Cibitung hingga Palimanan yang menuju Jawa Tengah dan seterusnya akan ditutup

- Setelah keluar GT Cikarang Utama lalu lintas kembali normal

- Lalu lintas tol Bekasi dan Cibitung tidak terkena efek pemberlakuan sistem satu arah arus balik

Sumber: Kemenhub dan Dirlantas Polri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement