REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah akan menerapkan sistem satu arah (one way) di sebagian ruas Tol Trans-Jawa selama periode mudik Lebaran 2019. Pemberlakuan sistem satu arah ini akan mulai diterapkan pada 30 Mei-2 Juni 2019 (arus mudik) dan 8-10 Juni 2019 (arus balik).
Sistem One Way Arus Mudik:
- Berlaku 24 jam/hari selama empat hari, mulai 30 Mei hingga 2 Juni 2019
- Dimulai dari KM 29 (Gerbang Tol Cikarang Utama) sampai dengan KM 266 (Gerbang Tol Brebes Barat)
- Semua kendaraan dari arah timur yang menuju Jakarta diarahkan lewat jalur Pantura dan dapat masuk tol kembali melalui GT Cikarang Barat
- Semua pintu tol arah ke Jakarta ditutup mulai dari GT Palimanan hingga GT Cikarang Utama
- Seteleah keluar GT Brebes Barat, lalu lintas normal kembali
- Kendaraan yang menuju Semarang dan selanjutnya dapat masuk ke tol kembali melalui GT Palimanan
Sistem One Way Arus Balik:
- Berlaku 24 jam/hari selama tiga hari, 8-10 Juni 2019
- Dimulai dari KM 188 (Gerbang Tol Palimanan) sampai dengan KM 29 (Gerbang Tol Cikarang Utama)
- Kendaraan menuju Bandung dari Jakarta dapat menggunakan jalur Purwakarta atau Tol Cipularang melalui jalur Pantura dan masuk melalui GT Cikampek
- Semua pintu masuk tol antara GT Cibitung hingga Palimanan yang menuju Jawa Tengah dan seterusnya akan ditutup
- Setelah keluar GT Cikarang Utama lalu lintas kembali normal
- Lalu lintas tol Bekasi dan Cibitung tidak terkena efek pemberlakuan sistem satu arah arus balik
Sumber: Kemenhub dan Dirlantas Polri