REPUBLIKA.CO.ID, MERAK -- Pemudik melalui pelabuhan Merak akan mendapatkan diskon tarif jika melakukan perjalanan mudik di siang hari. Besaran potongan harga yang berlaku adalah 10 persen dari harga tiket reguler.
Untuk mencegah penumpukan kendaraan di malam hari otoritas Pelabuhan Merak memberlakukan diferensiasi tarif penyeberangan mulai 30 Mei-3 Juni 2019 dengan memberi diskon 10 persen pada pukul 08.01 WIB - 19.59 WIB, dan kenaikan tarif sebesar 10 persen pada malam hari dimulai pukul 20.00 WIB - 08.00 WIB.