Senin 03 Jun 2019 04:00 WIB

Jalan Prabowo Menggugat ke MK

Prabowo menyerahkan bukti kecurangan ke MK.

Foto: Republika
Prabowo menggugat ke MK.

REPUBLIKA.CO.ID, Kubu capres 02 Prabowo-Sandi resmi melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Prabowo telah menyerahkan bukti tentang beragam kecurangan yang dinilai berlangsung secara terstruktur, sistematis, dan masif saat pilpres 2019.

Berikut jalan Prabowo-Sandi menggugat ke MK;

Baca Juga

21 Mei dini hari: KPU menetapkan perolehan suara pemilu 2019, Jokowi ungguli suara Prabowo.

21 Mei siang: Prabowo tak akui suara KPU, melawan secara konstitusional.

21 Mei siang: BPN memutuskan menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

21 Mei sore: Pendukung Prabowo menggelar demonstrasi di depan Bawaslu.

21 Mei malam: Kericuhan pecah, ada kelompok yang menunggangi.

22 Mei: Kericuhan berlanjut di sejumlah titik.

22 Mei: BPN tunjuk tiga pengacara Denny Indrayana, Bambang Widjojanto dan Irman Putra Sidin.

24 Mei: Kubu Prabowo-Sandi resmi mengajukan gugatan ke MK

30 Mei: BPN tegaskan tak beri bukti abal-abal.

14 Juni: Sidang gugatan pilpres pertama akan dimulai.

28 Juni: Jadwal sidang putusan pilpres di MK.

sumber : Republika Diolah
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement