Rabu 12 Jun 2019 18:36 WIB

Bawaslu Serahkan Berkas Sengketa Pemilu ke MK

MK akan akan menggelar sidang perdana permohonan sengketa PHPU pada Jumat (14/6). .

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Bawaslu Abhan saat menyerahkan keterangan tertulis Bawaslu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Bawaslu Abhan saat menyerahkan keterangan tertulis Bawaslu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Bawaslu Abhan memperlihatkan surat hasil pelaporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Bawaslu Abhan saat menyerahkan keterangan tertulis Bawaslu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Bawaslu Abhan memperlihatkan surat hasil pelaporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu Abhan menyerahkan berkas keterangan tertulis Bawaslu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019).

MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa PHPU pada Jumat, 14 Juni 2019.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement