REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bawaslu Abhan menyerahkan berkas keterangan tertulis Bawaslu dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Presiden 2019, di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (12/6/2019).
MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa PHPU pada Jumat, 14 Juni 2019.