REPUBLIKA.CO.ID,
Pengelolaan Asrama Haji
*10 asrama haji embarkasi milik Kementerian Agama dan 3
asrama haji embarkasi milik Pemerintah Daerah, yaitu
Palembang, Batam dan Solo.
*10 asrama haji embarkasi dipimpin oleh Kepala UPT (Unit
Pelaksana Teknis), yaitu PNS di lingkungan Kementerian Agama
langsung dibawah Ditjen PHU.
*Selebihnya berstatus Non UPT, baik asrama haji embarkasi
antara maupun asrama haji transit.
*PNS Kementerian Agama dapat diperbantukan pada asrama
haji non UPT dengan persetujuan Dirjen PHU/Kakanwil
Kemenag Provinsi.
Sumber: Kemenag, Pengolah Data: Muhammad Hafil, Ilustrator:
Advertisement