Rabu 26 Jun 2019 17:35 WIB

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Barang bukti sebanyak 138.827 kilogram dan ekstasy sebanyak 10.382 butir dimusnahkan .

Red: Mohamad Amin Madani

Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. WNA tersangka kasus narkoba usai rilis yang diadakan SAT Resnarkoba Polres, Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Sejumlah WNA dan WNI tersangka saat rilis kasus narkoba diadakan SAT Resnarkoba Polres, Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Sejumlah WNA dan WNI tersangka saat rilis kasus narkoba diadakan SAT Resnarkoba Polres, Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Petugas mengecek kandungan narkoba di Polres metro, Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Sejumlah petugas SAT Resnarkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di halaman Polres Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Pemusnahan 8 Kasus Narkoba. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Erick Frendriz (tengah) kasat narkoba Polres saat pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta Barat, Rabu (26/6). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 138.827 kilogram dan ekstasy sebanyak 10.382 butir dari delapan kasus berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement