Senin 05 Aug 2019 04:00 WIB

Alasan Pemerintah Indonesia tak Fasilitasi Ibadah Tarwiyah

Tarwiyah bukan bagian dari rukun dan wajib haji.

Foto: Dok Republika.co.id
Ibadah tarwiyah saat haji dilakukan pada 8 Dzulhijah (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,

4 Alasan Pemerintah Indonesia tak Fasilitasi Ibadah Tarwiyah 

1. Aspek Fikih/Hukum

Tarwiyah bukan termasuk rukun atau wajib haji melainkan sunnah tapak tilas rute saat Rasulullah SAW melaksanakan haji

2. Aspek Kesehatan/Fisik

Kondisi kesehatan jamaah berpotensi terkuras dan kelelahan karena harus melakukan perjalanan ekstra ke Mina dan kemudian bergabung dengan jamaah reguler lainnya di Arafah

3. Aspek Keamanan

- Tidak ada unsur penyelenggara/PPIH saat tarwiyah

-Muassasah dan Maktab fokus di Arafah

- Perlindungan dan pengawasan jamaah tak maksimal

- Rawan keamanan

4. Aspek Kenyamanan

-Sejak 8 Dzulhijah, seluruh penyelenggara haji dari Arab Saudi maupun Indonesia fokus di Arafah

-Pelayanan terhadap jamaah tak akan maksimal

- Air, listrik, makanan, tenda, dan transportasi tak tersedia

Sumber: Kementerian Agama, Pengolah Data: Muhammad Hafil, Ilustrator:

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement