Kamis 27 Jun 2019 22:30 WIB

Meski Kecewa, Prabowo Tetap Hormati Putusan MK

MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Prabowo-Sandi..

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Mohamad Amin Madani

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno berjabat tangan seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama para partai koalisi memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama para partai koalisi seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama para partai koalisi memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno bersama para partai koalisi seusai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyapa media usai memberikan keterangan terkait putusan MK tentang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prabowo Subianto mengatakan, dirinya dan Sandiaga Uno menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh tim kuasa hukumnya terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden 2019. Prabowo mengatakan akan patuh pada putusan tersebut.

Prabowo memahami, putusan tersebut mengecewakan bagi dirinya dan calon wakil presiden (cawapres) Sandiaga Salahuddin Uno, namun dirinya mengaku akan tetap patuh pada dan mengikuti jalur konstitusi yang berlaku. Setelah ini dirinya akan berkonsultasi dengam tim kuasa hukum terkait kemungkinan langkah hukum dan konstitusional lain yang bisa ditempuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement