Selasa 02 Jul 2019 00:36 WIB

Demonstran Berhasil Masuk ke Gedung Legislatif Hong Kong

Warga Hong Kong menentang rencana undang-undang ekstradisi ke China..

Rep: Lintar Satria/ Red: Mohamad Amin Madani

Massa pengunjuk rasa penentang rancangan undang-undang ekstradiksi berhasil masuk ke dalam gedung legislatif Hong Kong, Senin (1/7). (FOTO : AP/Vincent Yu)

Massa pengunjuk rasa penentang rancangan undang-undang ekstradiksi berhasil masuk ke dalam gedung legislatif Hong Kong, Senin (1/7). (FOTO : AP/Kin Cheung)

Massa pengunjuk rasa penentang rancangan undang-undang ekstradiksi berhasil masuk ke dalam gedung legislatif Hong Kong, Senin (1/7). (FOTO : AP/Kin Cheung)

Massa pengunjuk rasa penentang rancangan undang-undang ekstradiksi berhasil masuk ke dalam gedung legislatif Hong Kong, Senin (1/7). (FOTO : AP/Kin Cheung)

Massa pengunjuk rasa penentang rancangan undang-undang ekstradiksi berhasil masuk ke dalam gedung legislatif Hong Kong, Senin (1/7). (FOTO : AP/Kin Cheung)

Massa pengunjuk rasa penentang rancangan undang-undang ekstradiksi berhasil masuk ke dalam gedung legislatif Hong Kong, Senin (1/7). (FOTO : AP/Vincent Yu)

Massa pengunjuk rasa penentang rancangan undang-undang ekstradiksi berhasil masuk ke dalam gedung legislatif Hong Kong, Senin (1/7). (FOTO : AP/Vincent Yu)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Para pengunjuk rasa menyerbu gedung legislatif Hong Kong di hari peringatan diserahkannya Hong Kong ke China. Menggunakan troli dan tiang besi, mereka menghancurkan kaca jendela untuk mengungkapkan amarah mereka atas rencana undang-undang ekstradiksi.

Dalam tiga pekan terakhir jutaan warga Hong Kong turun ke jalan, mengungkapkan amarah mereka terhadap pemimpin kota yang didukung Beijing Carrie Lam. Unjuk rasa tersebut menjadi tantangan terbesar Presiden China Xi Jinping di Hong Kong sejak ia mulai menjabat pada 2012 lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement