Selasa 02 Jul 2019 17:23 WIB

MUI Minta Polisi Usut Kasus Wanita Bawa Anjing ke Masjid

MUI meminta kasus diusut tuntas dan menghimbau masyarakat agar tidak terprovokasi..

Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas (kedua kanan) dan Zainut Tauhid (tengah) memberikan keterangan usai Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid (kanan) memberikan keterangan usai Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas (kanan) dan Zainut Tauhid (kedua kanan) memberikan keterangan usai Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid (kanan) memberikan keterangan usai Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas (kedua kanan) dan Zainut Tauhid (tengah) bersiap memberikan keterangan usai Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas (kedua kanan) dan Zainut Tauhid (kedua kiri) bersiap memberikan keterangan usai Rapat Pimpinan MUI di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar Rapat Pimpinan MUI, Jakarta, Selasa (2/7), untuk membahas kasus wanita yang membawa anjing ke dalam masjid.

MUI meminta kepolisian untuk mengusut kasus wanita yang membawa anjing masuk ke dalam masjid dan menghimbau masyarakat agar tidak terpancing provokasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement