REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Sidang tuntutan Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum siap menyampaikan materi tuntutan.