Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono bersiapi menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono menaiki mobil tahanan usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan perusakan barang bukti terkait kasus pengaturan skor, Joko Driyono bersiap menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Sidang tuntutan Mantan Plt Ketua Umum PSSI itu kembali ditunda karena Jaksa Penuntut Umum belum siap menyampaikan materi tuntutan.