Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninggalkan ruangan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meninggalkan ruangan usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat tiba di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersiap untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersiap untuk bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa hadir sebagai saksi dalam sidang kasus jual beli jabatan kemenag di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (3/7).
Sidang lanjutan kasus dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama itu beragendakan mendengar keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk terdakwa Haris Hasanuddin dan Muhammad Muafaw Wirahadi.