Ahad 04 Aug 2019 04:00 WIB

Tugas Pemerintah Terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus

Pemerintah harus memastikan pelayanan kepada jamaah haji khusus sesuai aturan.

Foto: Dok Republika.co.id
Pengawasan pelaksanaan haji khusus oleh pemerintah (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement