Jumat 05 Jul 2019 14:58 WIB

Aktivis Lingkungan Tolak Reklamasi

Aktivi lingkungan menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk mencabut Pergub 206 tahun 2016..

Red: Mohamad Amin Madani

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakuka aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakuka aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

Aksi Tolak Reklamasi di Balai Kota. Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7). (FOTO : Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis dari Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) melakukan aksi di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Jum'at (5/7).

Pada aksinya mereka menuntut Pemprov DKI Jakarta untuk menghentikan proyek reklamasi dan mencabut pergub 206 tahun 2016 dan melakukan audit lingkungan hidup secara independen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement