Jumat 12 Jul 2019 16:38 WIB

Santunan KPU untuk Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal

KPU memberikan santunan kepada 10 orang ahli waris petugas KPPS Kota Bekasi..

Rep: Febryan. A/ Red: Mohamad Amin Madani

Santunan KPU korban Wafat. Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra (kiri), Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron (tengah) dan Ketua KPU Bekasi Nurul Sumarheni (kanan) memberikan santunan kepada ahli waris petugas pemungutan suara yang wafat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (12/7). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Santunan KPU korban Wafat. Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) bersama Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron (tengah) memberikan santunan kepada ahli waris petugas pemungutan suara yang wafat di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (12/7). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Sejumlah ahli waris petugas pemungutan suara yang wafat berfoto bersama dengan komisioner KPU berfoto bersama pada acara santunan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (12/7). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Santunan KPU korban Wafat. Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra (kiri), Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron (tengah) dan Ketua KPU Bekasi Nurul Sumarheni (kanan) saat acara santunan petugas pemngutan suara di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (12/7). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

Sejumlah keluarga korban petugas KPPS yang wafat berfoto bersama komisioner KPU usai santunan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Jum'at (12/7). (FOTO : Republika/Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan santunan kepada 10 orang ahli waris petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kota Bekasi yang meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilu Serentak 2019. Masing-masing diberikan santunan berupa uang tunai sebesar Rp 36 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement