Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal menerima berkas dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan usai memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bersiap bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan bersiap memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bersiap bersama Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan bersiap memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis bersama Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal bersama Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan, Nurcholis dan anggota TGPF memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal menerima berkas dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Novel Baswedan usai memberikan keterangan pers tentang hasil investigasi TGPF kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan di Mabes Polri, Jakarta,Rabu (17/7).
TGPF merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk melanjutkan dengan membuat tim teknis untuk mendalami hasil investigasi TGPF.