Rabu 17 Jul 2019 20:38 WIB

Kemenkumham-DIY Jalin Kerja Sama Sistem Kekayaan Intelektual

Kemenkumham-DIY bersinergi untuk melaksanakan Sistem Kekayaan Intelektual (KI). .

Red: Mohamad Amin Madani

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kiri) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X (kanan) bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly sebelum menandatangani nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Mou Perlindungan Kekayaan Intelektual. Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyampaikan sambutan usai penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X melakukan penandatanganan nota kesepakatan di Bangsal Kepatihan, DI Yogyakarta, Rabu (17/7/2019).

Nota kesepakatan tersebut berisi sinergitas potensi dan tugas pokok untuk melaksanakan Sistem Kekayaan Intelektual (KI) yang bertujuan mewujudkan pemajuan KI termasuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Yogyakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement