Kamis 18 Jul 2019 20:00 WIB

Aksi Kamisan Tuntut Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis Aksi Kamisan menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lallu. .

Red: Mohamad Amin Madani

Aksi Kamisan ke-593. Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Kamisan ke-593. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Kamisan ke-593. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Kamisan ke-593. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Kamisan ke-593. Siluet sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Anggota Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan mengikuti aksi Kamisan ke-591 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (4/7/2019). (FOTO : Antara/Wahyu Putro)

Aksi Kamisan ke-593. Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menggelar aksi Kamisan ke- 593 di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (18/7).

Dalam Aksinya mereka menuntut Presiden Terpilih Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lallu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement