Rabu 07 Aug 2019 19:15 WIB

Mantan Dirut Garuda Ditahan KPK

Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan setelah resmi ditahan KPK..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (7/8).

KPK resmi menahan Emirsyah Satar terkait kasus kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement