Kamis 22 Aug 2019 08:10 WIB

Insentif Mobil Listrik

Pemerintah memberikan insentif pajak fiskal dan nonfiskal.

Foto: Tim Infografis Republika
Insentif industri kendaraan listrik

REPUBLIKA.CO.ID, Insentif fiskal

1. Insentif bea masuk atas importasi KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai lengkap (Completely Knock Down/CKD), KBL Berbasis Baterai dalam keadaan terurai tidak lengkap (Incompletely Knock Down/IKD), atau komponen utama untuk jumlah dan jangka waktu tertentu
2. Insentif pajak penjualan atas barang mewah
3. Insentif pembebasan atau pengurangan pajak pusat dan daerah
4. Insentif bea masuk atas importasi mesin, barang, dan bahan dalam rangka penanaman modal
5. Penangguhan bea masuk dalam rangka ekspor
6. Insentif bea masuk ditanggung pemerintah atas importasi bahan baku dan/atau bahan penolong yang digunakan dalam rangka proses produksi
7. Insentif pembuatan peralatan SPKLU
8. Insentif pembiayaan ekspor
9. Insentif fiskal untuk kegiatan penelitian, pengembangan, dan inovasi teknologi serta vokasi industri komponen KBL Berbasis Baterai
10. Tarif parkir di lokasi-lokasi yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah
11. Keringanan biaya pengisian listrik di SPKLU
12. Dukungan pembiayaan pembangunan infrastruktur SPKLU
13. Sertifikasi kompetensi profesi bagi sumber daya manusia industri KBL Berbasis Baterai
14. Sertifikasi produk dan/atau standar teknis bagi perusahaan industri KBL Berbasis Baterai dan industri komponen KBL Berbasis Baterai.
 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement