REPUBLIKA.CO.ID, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibu kota Indonesia ke Kabupaten Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Ada lima alasan pemindahan itu dilakukan, yakni:
1. Risiko bencana minim
2. Lokasi strategis di tengah-tenah Indonesia
3. Berdekatan dengan Balikpapan dan Samarinda
4. Memiliki infrastruktur cukup lengkap
5. Tersedia lahan milik pemerintah selusas 180 ribu hektare
Pengolah: Esthi Maharani, Sumber: Data Republika
Advertisement