REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Rio Reifan digiring petugas Direktorat Reserse Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
Setalah dilakukan penangkapan oleh polisi akibat penggunaan narkoba di kediamannya di kawasan Pondok Gede, Rio dipindahkan ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur.