REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan aksi "Seribu Bunga SaveKPK" di Kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad (8/9). Aksi tersebut merupakan reaksi terhadap draf RUU perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang dinilai akan melemahkan KPK.