Jumat 13 Sep 2019 21:11 WIB

Pimpinan KPK Serahkan Mandat Pemberantasan Korupsi ke Jokowi

..

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang bersiap memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Agus Rahardjo usai memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Agus Rahardjo bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang bersiap memberikan keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merasa terkepung dari berbagai penjuru, tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Tiga pimpinan tersebut yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif serta Saut Situmorang.

"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di Gedung KPK Jakarta.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement