Senin 16 Sep 2019 19:00 WIB

Aktivis Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta Tolak RKUHP

Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dinilai masih banyak memuat masalah..

Rep: Wihdan Hidayat/ Red: Mohamad Amin Madani

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Tolak RKUHP. Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Peserta aksi dari Aliansi Reformasi KUHP Yogyakarta menggelar aksi di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Senin (16/9/2019).

Mereka meminta Presiden dan DPR untuk mengganti Rencana Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) agar sesuai dengan semangat demokrasi. Dan menolak pengesahan RKUHP yang masih banyak memuat masalah dan mengandung rasa penjajah kolonial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement