Senin 16 Sep 2019 19:27 WIB

Pimpinan Baru KPK Sah Disetujui DPR

Pimpinan KPK yang baru sebelumnya sudah dipilih oleh Komisi III. .

Red: Mohamad Amin Madani

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dan Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango saat diperkenalkan pada rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri bersama Nurul Ghufron, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar (dari kiri) memberikan salam usai menghadiri rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Pimpinan KPK terpilih Firli Bahuri bersama Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango saat akan diperkenalkan pada rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan sambutan saat pengesahan pimpinan KPK periode 2019-2020 pada paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bersama Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin memberikan sambutan saat rapat paripurna masa persidangan VIII DPR Tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI menggelar rapat paripurna di Gedung MPR/DPD/DPD RI, Jakarta, Senin (16/9), dengan sejumlah agenda di antaranya menyetujui lima pimpinan KPK yang sebelumnya sudah dipilih oleh Komisi III.

Kelima nama pimpinan KPK terpilih adalah Firli Bahuri (ketua/Polri), Nawawi Pomolango (wakil ketua/hakim), Alexander Marwata (wakil ketua/incumbent), Nurul Ghufron (wakil ketua/dosen hukum) dan Lili Pintauli Siregar (wakil ketua/LPSK). Berdasarkan aturan perundangan, setelah disetujui oleh DPR RI, kelima nama pimpinan KPK akan diserahkan kembali oleh pimpinan DPR RI kepada Presiden untuk dilantik menjadi pimpinan KPK definitif periode 2019-2023.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement