Rabu 18 Sep 2019 19:30 WIB

Mulai Oktober, E-Tilang Diterapkan di Jalur Transjakarta

Sistem tilang elektronik akan diterapkan bagi penerobos jalur Transjakarta..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (FOTO : Republika)

Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (FOTO : Republika)

Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (FOTO : Republika)

Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (FOTO : Republika)

Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (FOTO : Republika)

Pengendara menerobos jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta, Rabu (18/9/2019). (FOTO : Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan PT Transportasi Jakarta akan menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Trafic Law Enforcement di beberapa jalur Transjakarta mulai Oktober mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement