Petugas gabungan menertibkan penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019). (FOTO : Republika)
Petugas gabungan menertibkan penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019). (FOTO : Thoudy Badai)
Pekerja mengemas arang saat penertiban penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa oleh petugas gabungan di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019). (FOTO : Republika)
Petugas gabungan menertibkan penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019). (FOTO : Thoudy Badai)
Pekerja pembakar arang merobohkan puing-puing bangunan pabrik arang saat penertiban penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019). (FOTO : Thoudy Badai)
Pekerja mengemas arang saat penertiban penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa oleh petugas gabungan di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019). (FOTO : Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan menertibkan penutupan usaha pembakaran arang batok kelapa di Kampung Rawa Malang, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (18/9/2019).
Penertiban ini dilakukan guna menindak lanjuti sejumlah pabrik yang terindikasi melakukan pencemaran udara akibat pembakaran arang dan timah kawasan tersebut.