REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ribuan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Reformasi, menggelar aksi di depan gedung DPR, Senayan, Jakarta. Aksi difokuskan dalam menolak pengesahan RUU bermasalah.
"Di tanggal 23 dan 24 September kami mem-follow up dari gerakan 19 September kemarin bahwa upaya kami DPR tidak melanjutkan RUU bermasalah satunya RUU KUHP untuk segera tidak disahkan pada tanggal 23 hari ini," ujar Ketua BEM UI, Manik Marganamahendra, Senin (23/9).
Selain itu, target aksi demonstrasi mahasiswa kali ini adalah menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Serta isu kontroversial lainnya, seperti RUU Pertanahan dan RUU Pemasyarakatan.
Berdasarkan pantauan, mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi di sekitar Jakarta menggelar aksi tolak RKUHP dan revisi UU KPK di depan gedung DPR. Diperkirakan, sekitar 1.000 hingga 3.000 mahasiswa berkumpul dalam aksi tersebut.