Rabu 02 Oct 2019 19:36 WIB

Buruh Juga Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan

Aktivis buruh menolak revisi PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Buruh menggelar aksi di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (2/10).

Aksi tersebut untuk menolak revisi UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015 tentang pengupahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement