Aksi Pelajar Tolak Revisi UU KPK dan Bencana Karhutla
Aksi penolakan revisi UU KPK berlangsung di depan Gedung Sate, Bandung. .
Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani
Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10).
Aksi tersebut di antaranya menolak RUU KPK, menuntut Mendikbud dan KPAI mencabut edaran larangan pelajar turun aksi, serta menuntut presiden menetapkan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) menjadi bencana nasional.