Kamis 03 Oct 2019 18:45 WIB

Aksi Pelajar Tolak Revisi UU KPK dan Bencana Karhutla

Aksi penolakan revisi UU KPK berlangsung di depan Gedung Sate, Bandung. .

Rep: Edi Yusuf/ Red: Mohamad Amin Madani

Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10). (FOTO : Republika/Edi Yusuf)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Peserta aksi yang tergabung dalam Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) menggelar aksi di depan, Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (3/10).

Aksi tersebut di antaranya menolak RUU KPK, menuntut Mendikbud dan KPAI mencabut edaran larangan pelajar turun aksi, serta menuntut presiden menetapkan Kebakaran Hutan dan Lahan (KARHUTLA) menjadi bencana nasional.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement