REPUBLIKA.CO.ID, Setiap tahun pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerbitkan Obligasi Ritel Indonesia (ORI). Penerbitan ORI sudah dilakukan sejak 2006. Tahun 2019 ini memasuki penerbitan ORI yang ke-16.
ORI bisa menjadi salah satu instrumen untuk menginvestasikan dana yang kita miliki. Anda tertarik untuk berinvestasi di ORI? Berikut data dan fakta seputar ORI016 yang perlu Anda ketahui
Kupon ORI016: 6,8% p.a (fixed rate)
Masa Penawaran: 2-24 Oktober 2019
5 Fakta Menarik Tentang ORI016
* Seri ORI Pertama yang Dijual Secara Online
Memasuki penerbitan ORI yang ke-16 kalinya di bulan Oktobner 2019, masyarakat diberikan kemudahan untuk berinvestasi secara online.
* Instrumen Investasi yang Paling Aman
Negara menjamin pembayaran pokok dan kupon kepada investor pemegang ORI016 hingga jatuh tempo.
* Investasi yang Terjangkau
Cukup dengan Rp 1juta, Anda sudah dapat tercatat sebagai Investor ORI016.
* Dapat Dijual di Pasar Sekunder
Ingin dapat capital gain? Atau butuh mencairkan dananya sebelum jatuh tempo? ORI016 dapat dijual di pasar sekunder setelah minimum holding period berakhir.
* Investasi Membangun Negeri
Hasil penerbitan ORI016 digunakan untuk mendukung pembiayaan APBN.
Sumber: Kementerian Keuangan, Pengolah: Nidia Zuraya