Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar (kanan) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11).
Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia.