Jumat 01 Nov 2019 13:11 WIB

Pemeriksaan Lanjutan Mantan Dirut Garuda

KPK melakukan pemeriksaan lanjutan kasus dugaan suap pengadaan mesin pesawat..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar (kanan) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Emirsyah Satar usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (1/11).

Emirsyah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement