Kamis 07 Nov 2019 22:29 WIB

251 Rumah di Tambaksari Rusak Akibat Pergerakan Tanah

Jumlah rumah rusak kemungkinan akan terus bertambah..

Red: Edwin Dwi Putranto

Warga menunjukkan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/11). Pergerakan tanah yang terjadi menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. (FOTO : Republika/Bayu Adji P)

Warga menunjukkan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/11). Pergerakan tanah yang terjadi menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. (FOTO : Republika/Bayu Adji P)

Warga menunjukan pergerakan tanah dan bangunan rusak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/11). Pegerakan tanah yang terjadi menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. (FOTO : Republika/Bayu Adji P)

Warga menunjukan pergerakan tanah dan bangunan rusak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/11). Pegerakan tanah yang terjadi menyebabkan sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. (FOTO : Republika/Bayu Adji P)

PVMBG memeriksa kondisi bangunan SDN 2 Kadupandak di Desa Kadupandak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis, Kamis (7/11). (FOTO : Republika/Bayu Adji P)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Jumlah rumah rusak akibat pergerakan tanah yang terjadi di Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Tambaksari, meningkat. Dari pendataan awal, jumlah rumah rusak di Kecamatan Tambaksari sebanyak 251 rumah. 

 

Camat Tambaksari Dadang Heriyana mengatakan, sebanyak 251 rumah yang rusak itu berada di tiga desa, yaitu Desa Tambaksari, Desa Kaso, dan Desa Karangpaninggal. Namun, setelah dilakukan pendataan lanjutan, terdapat 188 rumah rusak lainnya.

Jumlah rumah rusak kemungkinan akan terus bertambah, seiring dengan pergerakan tanah yang masih terus terjadi. Pergerakan tanah itu terjadi dalam lokasi yang terpisah-pisah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement