Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy memberikan tanggapan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy memberikan tanggapan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy bercengkrama dengan kerabatnya usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama Romahurmuziy memberikan tanggapan saat sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/11).
Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.