Senin 18 Nov 2019 17:53 WIB

Normalisasi Saluran Air, Bangunan Liar Digusur di Sunter

Pemkot Jakarta Utara menggusur bangunan liar untuk mendukung normalisasi saluran air..

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas menggunakan alat berat membongkar bangunan semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja menenangkan warga yang melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga bertahan di pengungsian sementara di lokasi penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

Warga melakukan penolakan penggusuran rumah semi permanan kawasan Sunter, Jalan Agung Sunter Perkasa VIII, Jakarta, Senin (18/11). (FOTO : Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, dan PPSU melakukan penggusuran bangunan liar di kawasan Sunter, Jakarta, Senin (18/11/2019).

Penggusuran bangunan liar untuk mendukung program pemerintah dalam menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement