Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)
Sejumlah kendaraan melintasi gerbang Electronic Road Pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, jakarta, Selasa (19/11). (FOTO : Thoudy Badai)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana menerapkan electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar di beberapa ruas jalan Jakarta dan sekitar Bodetabek pada 2020 mendatang.
Beberapa ruas jalan nasional di Jabodetabek pun akan diberlakukan, termasuk Jalan Margonda Raya, Kota Depok, Jawa Barat.