Kamis 21 Nov 2019 12:27 WIB

Balai Besar POM Yogyakarta Musnahkan 1 Lebih Kuintal Obat

.

Rep: Wihdan Hidayat / Red: Yogi Ardhi

Pemusnahan Sampah Obat. Proses pemusnahan sampah obat di Balai Besar POM Yogyakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusnahan Sampah Obat. Proses pemusnahan sampah obat di Balai Besar POM Yogyakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusnahan Sampah Obat. Sampah obat dipajang untuk dimusnahkan di Balai Besar POM Yogyakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusnahan Sampah Obat. Sampah obat dipajang untuk dimusnahkan di Balai Besar POM Yogyakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusnahan Sampah Obat. Sampah obat dipajang untuk dimusnahkan di Balai Besar POM Yogyakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/ Wihdan)

Pemusnahan Sampah Obat. Sampah obat dipajang untuk dimusnahkan di Balai Besar POM Yogyakarta, Kamis (21/11). (FOTO : Republika/ Wihdan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Sampah medis tidak melulu berupa alat kesehatan seperti alat suntik, infus, sisa darah hingga organ tubuh.

Ada sampah medis yang bisa ditemukan di sekitar rumah tangga kita. Berupa obat-obat bekas yang tersisa. 

Balai Besar POM Yogyakarta, memusnahkan 125,328 kg obat kadaluarsa yang dikembalikan oleh masyarakat. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran obat palsu dan ilegal. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement