Selasa 10 Dec 2019 12:08 WIB

Demokrasi Indonesia Pada Pilkades Serentak Kudus (1)

.

Rep: Yusuf Nugroho/ Red: Yogi Ardhi

Warga memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah. (FOTO : Yusuf Nugroho/Antara)

Warga memberikan hak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus. (FOTO : Yusuf Nugroho/Antara)

Warga memberikan hak suara di bilik suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah. (FOTO : Yusuf Nugroho/Antara)

Warga menunjukkan surat pemberitahuan untuk memberikan suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah. (FOTO : Yusuf Nugroho/Antara)

Warga antre untuk memberikan hak suara saat pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus. (FOTO : Yusuf Nugroho/Antara)

Amin Santoso (kiri) dan Sheila Zara (kanan) pasangan bapak anak yang bertarung pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus, Jawa Tengah. (FOTO : Yusuf Nugroho/Antara)

Muhamad Yusuf (kiri) dan Anita Hidayat (kanan) pasangan suami istri yang bertarung pada pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di Kudus. (FOTO : Yusuf Nugroho/Antara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Jauh pada era demokrasi ala rezim Soeharto, saat presiden dan kepala daerah dipilih oleh elit tertentu melalui mekanisme wakil rakyat. Masyarakat pedesaan di Indonesia telah mempraktikkan demokrasi langsung. Di mana setiap warga Negara memiliki hak suara yang sama dalam menentukan pemimpin. Walau hak suara mereka hanya diperhitungkan saat memilih kepala desa.

Diakui atau tidak demokrasi warga pedesaan ini menjadi model cikal bakal yang kini telah menghasilkan SBY dan Joko Widodo sebagai presiden hasil pilihan rakyat. Bukan orang-orang yang mengaku sebagai orang yang ‘mewakili rakyat’ di gedung parlemen.

Berbeda dengan sebelumnya. Pesta demokrasi pemilihan kepala desa beberapa waktu terakhir kini dilakukan serentak di sejumlah daerah di Indonesia. Termasuk yang berlangsung, salah satunya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.

Ajang pesta demokrasi enam tahunan tersebut diikuti sebanyak 115 desa dari 9 kecamatan dengan 286 kontestan. Dari jumlah itu terdapat 75 merupakan calon petahana, 17 pasangan suami istri dan satu pasangan bapak yang melawan anaknya sendiri untuk merebutkan kursi nomor satu di desa masing-masing.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement