REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum korban First Travel Pitra Romadoni Nasution mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap pasal yang menjadi dasar hakim dalam memutuskan perampasan aset First Travel.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum korban First Travel Pitra Romadoni Nasution mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK), terhadap pasal yang menjadi dasar hakim dalam memutuskan perampasan aset First Travel.