Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjabat tangan dengan terdakwa Romahurmuziy usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berjalan kuluar usai memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/12).
Khofifah menjadi saksi untuk terdakwa mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi yang didakwa menerima suap bersama-sama dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebesar Rp325 juta dari Kepala Kantor Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Rp91,4 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi terkait pengangkatan keduanya dalam jabatan masing-masing.