Kamis 12 Dec 2019 11:06 WIB

Myanmar Disidang Atas Genosida Rohingya

Myanmar digugat Gambia atas dugaan genosida Rohingya ke Pengadilan Internasional.

Red: Nur Aini
Foto: Republika
Myanmar menghadapi sidang atas genosida Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID, Pemimpin de facto Myanmar Aung San Suu Kyi mengikuti sidang perdana dugaan genosida terhadap etnis Rohingya di negara bagian Rakhine. Sidang tersebut digelar setelah Myanmar digugat Gambia atas dugaan genosida terhadap Rohingya ke Pengadilan Internasional (ICJ).

Penggugat

Gambia, mengatasnamakan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), membawa kasus dugaan genosida terhadap etnis Rohingya ke ICJ. Gugatan diajukan pada awal November lalu. Gambia meyakini Myanmar telah melanggar Konvensi Genosida. Kedua negara merupakan pihak dari konvensi tersebut.

Hakim Sidang

Seorang hakim Afrika Selatan berpengalaman, Navanethem Pillay, dan mantan komisioner tinggi PBB untuk hak asasi manusia Claus Kress, telah ditunjuk sebagai hakim ad hoc.

Dampak Kekerasan

Pada Agustus 2017, lebih dari 700 ribu orang Rohingya melarikan diri dari Rakhine dan mengungsi ke Bangladesh. Hal itu terjadi setelah militer Myanmar melakukan operasi brutal untuk menangkap gerilyawan Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).

Pengolah Data: Kamran Dikarma/Nur Aini

Sumber: Reuters

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement