Selasa 17 Dec 2019 18:58 WIB

Penyelundupan Mobil Mewah di TPK Koja Berhasil Digagalkan

Sepanjang tahun 2016-2019 DBJC erhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (keempat kiri), Kapolri Jendral Idham Azis (ketiga kiri) Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin (kiri) saat penindakan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua kanan), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kanan), Kapolri Jendral Idham Azis (kedua kiri) Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanudin (kiri) saat penindakan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat penindakan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Kapolri Jendral Idham Azis (ketiga kiri) saat penindakan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Barang bukti penyelundupan motor mewah di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri), Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) dan Kapolri Jendral Idham Azis (ketiga kanan) saat penindakan mobil dan motor mewah di Terminal Petikemas Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/12). (FOTO : Thoudy Badai_Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan bersama dan Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) bersinergi bersama Kepolisian RI, TNI dan Kejaksaan gagalkan penyelundupan mobil dan motor mewah di TPK Koja.

Sepanjang tahun 2016-2019 DBJC berhasil membongkar tujuh kasus penyelundupan dengan total kerugian negara mencapai Rp. 48 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement