Jumat 20 Dec 2019 11:00 WIB

Kewarganegaraan India Diskriminasi Muslim

India meloloskan UU Kewarganegaraan yang diprotes karena mendiskriminasi Muslim.

Red: Nur Aini
Foto: Republika
UU Kewarganegaraan India

REPUBLIKA.CO.ID, Amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan India diprotes di hampir seluruh wilayah negara, terutama di kampus-kampus karena diskriminatif terhadap Muslim dan minoritas agama. Pengesahan UU Kewarganegaraan menyusul kebijakan registrasi ulang warga negara India berdasarkan dokumen resmi.

Apa itu UU Kewarganegaraan India?

Berdasarkan amandemen UU Kewarganegaraan India yang disahkan Desember 2019, pendatang beragama Hindu, Sikhs, Budha, Jaina, dan Kristen yang berasal dari negara tetangga seperti Bangladesh, Pakistan, dan Afghanistan akan diberi status warga negara. Aturan itu mengecualikan mereka yang beragama Islam, yang memicu kekhawatiran Muslim India tidak memiliki masa depan saat pendataan warga negara (National Register of Citizenz/NRC).

Apa itu NRC?

National Register of Citizen merupakan kebijakan yang mendaftar seluruh warga negara India secara nasional yang menyaratkan bukti dokumen mereka berhak tinggal di India.

Apa hubungan UU Kewarganegaraan dan NRC?

Jutaan warga Muslim dan minoritas lain di India tidak memiliki dokumen kewarganegaraan sebelumnya, terutama bagi mereka yang miskin. Warga beragama Hindu, Sikh, Budha, Jaina, dan Kristen akan diberi kewarganegaraan di bawah UU Kewarganegaraan, meskipun tidak memiliki dokumen. Oleh karena itu, dikhawatirkan jutaan Muslim dan warga minoritas yang telah tinggal di India selama berdekade akan menjadi warga tanpa negara (stateless) dan tidak memiliki hak sebagai warga negara.

Bagaimana protes di India?

Lebih dari 700 tokoh, pengacara, akademisi, dan aktor India menandatangani kecaman terhadap UU Kewarganegaraan. Hal itu juga disertai dengan meluasnya protes damai di seluruh wilayah India termasuk di kampus-kampus, yang dilaporkan dihadapi polisi dengan kekerasan sehingga jatuh korban luka.

Sumber: ilmfeed/Reuters

Pengolah Data: Nur Aini/Lintar Satria

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement