Senin 23 Dec 2019 11:15 WIB

Tarif Tol Jagorawi Naik

Kenaikan tarif Tol Jagorawi terjadi di empat golongan, golongan IV tetap.

Foto: Republika
Tarif tol

REPUBLIKA.CO.ID, PT Jasa Marga Persero (Tbk) mengumumkan pemberlakukan penyesuaian tarif lintasan Tol Jagorawi.

 

Dasar dari penyesuaian tarif adalah hak Badan Pengelola Jalan Tol (BPTJ) berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004. BPTJ dapat mengajukan penyesuaian tarif dua tahun sekali dihitung berdasarkan tingkat inflasi.

 

Inflasi dua tahun terakhir tercatat 6,29 persen.

 

Ruas tol: Jagorawi

Panjang tol: 46 km

Tanggal berlaku: 11 Desember 2019 pukul 00.00 WIB

 

Tarif Lama tarif baru

Golongan I 6.500 7.000

Golongan II 9.500 11.500

Golongan III 11.500 13.000

Golongan IV 16.000 16.000

Golongan V 16.000 19.500

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement