Selasa 07 Jan 2020 09:09 WIB

Mengenal Restorasi Film Jadul

Restorasi dimaksudkan untuk menyelamatkan film Indonesia berusia lebih 50 tahun.

Foto: republika
Film jadul

REPUBLIKA.CO.ID,  Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbang Film) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembali melakukan restorasi film. Apa itu restorasi film?

- Program Pusat Pengembangan Perfilman (Pusbang Film) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang bertujuan untuk menyelamatkan film Indonesia yang berusia lebih 50 tahun.

- Film yang direstorasi dapat ditonton kembali sebagai bahan pembelajaran baik dari segi teknik produksi film maupun sejarah Indonesia.

- Film yang direstorasi bisa dipinjamkan tapi tidak untuk kepentingan komersial.

- Proses pengerjaan restorasi film ini memakan waktu hingga enam bulan.

- Empat film yang direstorasi: "Darah dan Do'a" (2013), "Pagar Kawat Berduri" (2017), "Bintang Ketjil" (2018) dan "Kereta Api Terakhir" (2019).

Pengolah: Esthi Maharani

Sumber: Antara

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement