REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Senin (13/1).
Penggeledahan dilakukan pascapenetapan tersangka Wahyu atas kasus dugaan suap pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR.