Rabu 15 Jan 2020 17:50 WIB

Pemeriksaan Perdana Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Wahyu Setiawan diperiksa perdana sebagai tersangka pada kasus suap. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Wahyu Setiawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1).

Wahyu Setiawan diperiksa perdana sebagai tersangka pada kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 dan langsung menghadiri sidang dugaan pelanggaran kode etik yang diselenggarakan oleh DKPP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement